Jakarta, coreNews.id – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap empat pelaku penyiraman air keras yang merupakan anggota gangster tawuran. Mereka adalah MH alias H (19), HR (19), F (19), dan RA (18).
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. MH, HR, dan F ditangkap lebih dulu sehari setelah kejadian penyiraman.
“Pada saat 1×24 jam kita sudah bisa mengamankan tiga tersangka pelaku utama yang melakukan tindak pidana ini,” kata AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).
Tersangka MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sedangkan HR ditangkap di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan F ditangkap di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, polisi menetapkan satu DPO, yakni tersangka RA (18). Kemudian, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RA di Banyumas, Jawa Tengah.