Jakarta, CoreNews.id – PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN) buka suara mengenai penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta senilai Rp 12,5 triliun yang ramai di media sosial (Medsos). Plaza Indonesia sebagai pemilik Grand Hyatt Jakarta memastikan hal tersebut tidak benar.
Corporate Secretary Plaza Indonesia, Umbas Rombe mengatakan informasi tersebut menyesatkan dan telah mencemarkan nama baik perseroan.
“Kami menyatakan bahwa informasi terkait dengan penjualan Hotel Grand Hyatt Jakarta tidak benar dan menyesatkan serta mencemarkan nama baik PT Plaza Indonesia Realty Tbk selaku pemilik sah atas Hotel Grand Hyatt Jakarta,” kata Umbas dikutip dari Instagram resmi Plaza Indonesia, Rabu (29/1/2025).
“Pernyataan ini sebagai klasifikasi kepada masyarakat dan agar menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya,” tutup Umbas.

Di media sosial Facebook dalam grup publik Jual Beli Hotel n Rumah Sakit n Pabrik. Hotel Grand Hyatt dibanderol Rp 12,5 triliun berikut dengan nomor kontak yang bisa dihubungi untuk pembelian.