Jakarta, CoreNews.id – Mantan pimpinan KPK Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi penerbitan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di dalam pagar laut pesisir Tangerang. Ia juga memberikan laporan yang berisi data dan dokumen kepada pimpinan KPK untuk melakukan investigasi.
“Kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek strategis nasional PIK 2. Kita ingin KPK lebih konsentrasi, menelisik, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional,” ungkap Samad.
Beberapa tokoh yang mendampingi eks pimpinan KPK itu seperti M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, hingga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.
Sejumlah pihak menjadi terlapor, mulai dari pemilik Agung Sedayu Grup yakni Sugianto Kusuma alias Aguan hingga Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
“Ada dugaan kuat terjadi suap-menyuap, gratifikasi, di dalam penerbitan sertifikat di atas laut yang diduga kuat dilakukan oleh Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya yang super cepat. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini yaitu Aguan, karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum,” kata Samad.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman juga telah melaporkan dugaan korupsi terkait penerbitan HGB dan SHM kawasan pagar laut Tangerang ke Kejaksaan Agung (Kejagung).