Jakarta, CoreNews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menghapus kredit macet senilai Rp71 triliun, terutama bagi debitur dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penghapusan kredit ini bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat daya tahan UMKM di tengah tantangan ekonomi global.
“Jadi ini record ini tadi tidak dicatat. Kalau enggak salah Rp71 triliun ya, Pak. Rp71 triliun hutang masyarakat sudah dihapus tagih oleh BRI. Nah, tentu ini merupakan capaian yang merupakan komitmen pemerintah kepada masyarakat,” katanya dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Kebijakan ini, lanjutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan keberpihakan kepada pelaku usaha kecil.
“Untuk keberpihakan kepada UMKM sudah dilakukan hapus hutang dan hapus tagih, dan dari monitor yang terbanyak hapus tagih adalah Bank BRI,” tegasnya.
Selain menghapus kredit macet, pemerintah juga memberikan insentif bagi UMKM yang masih aktif dan ingin berkembang. Salah satu langkahnya adalah subsidi bunga 5% untuk kredit investasi, terutama bagi UMKM di sektor padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, serta furnitur.