Jakarta, CoreNews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan skema dan tata cara melakukan program cek kesehatan mental gratis. Program ini rencananya akan digelar Februari 2025.
Dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, Minggu, 2/02/2025, Menkes Budi menjelaskan:
- Unduh aplikasi SATUSEHAT untuk daftar, pilih puskesmasnya di mana dan waktunya kapan. Hasil skrining kesehatan mental gratis akan dikirim secara digital lewat aplikasi SATUSEHAT;
- Skrining kesehatan mental gratis ini terbagi menjadi dua program, yakni untuk usia sekolah dan di luar usia sekolah (di bawah maupun di atas usia sekolah);
- Pemeriksaan kesehatan mental untuk usia sekolah akan dilakukan di sekolah setiap ajaran baru dimulai. Sementara di luar usia sekolah dapat melakukannya melalui aplikasi, diawali dari pendaftaran hingga pemilihan jadwal skrining;
- Pemerintah telah menyiapkan 10.000 puskesmas dan 15.000 klinik swasta yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu memfasilitasi pemeriksaan awal kesehatan mental secara gratis tersebut;
- Jadwal pemeriksaan untuk luar usia sekolah dilakukan pada tanggal ulang tahun tiap orang ditambah satu bulan. Waktu pemeriksaannya pada saat ulang tahunnya mereka plus satu bulan, jadi misal yang ulang tahunnya Januari Februari Maret itu boleh sampai April. Ketika datang ke fasilitas kesehatannya hanya bawa KTP;
- Skrining akan diberikan dalam bentuk kuesioner yang dapat mengindikasikan adanya gangguan kesehatan jiwa atau mental. Skrining tersebut merupakan pemeriksaan awal untuk mengungkap adanya indikasi gangguan kesehatan mental, di mana diagnosis lebih lanjut tetap dibutuhkan untuk mendiagnosa gangguan spesifik yang dialami;
- Program cek kesehatan mental gratis diproyeksi menjadi program pemerintah terbesar yang belum pernah dilakukan sebelumnya, melebihi program vaksinasi COVID-19 gratis beberapa waktu lalu yang cakupannya mencapai sekitar 200 juta jiwa.
Data survei rumah tangga berskala nasional yang dilakukan oleh Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) Tahun 2022 menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja (34,9%) atau setara dengan 15,5 juta remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir.
Kemudian, 1 dari 20 remaja (5,5%) atau setara dengan 2,45 juta remaja Indonesia memiliki satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Dari jumlah tersebut, hanya 2,6 persen remaja dengan masalah kesehatan mental yang pernah mengakses layanan yang menyediakan dukungan atau konseling untuk masalah emosi dan perilaku dalam 12 bulan terakhir.