Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Taiwan Resmi Melarang Instansi Pemerintah Gunakan DeepSeek

by Irawan Djoko Nugroho
4 Februari 2025 | 10:29
in Indeks
Selain Taiwan, beberapa negara seperti Korea Selatan, Prancis, Italia, dan Irlandia, juga sedang menyelidiki penggunaan data pribadi oleh DeepSeek.

Ilustrasi: DeepSeek

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — DeepSeek dilarang digunakan di semua instansi pemerintah Taiwan. Pelarangan ini dilakukan untuk memastikan keamanan informasi negara, karena adanya kekhawatiran Pemerintah Taiwan tentang kemungkinan penyensoran oleh DeepSeek dan risiko data sensitif yang mungkin disalahgunakan atau dialihkan ke Cina.

Hal ini disampaikan Perdana Menteri Taiwan Cho Jung-tai dalam rapat kabinet, seperti dilansir laman Reuters, (4/2/2025). Sebelumnya, Kementerian Digital Taiwan dicatat telah menyarankan agar instansi pemerintah tidak menggunakan DeepSeek, tetapi belum secara eksplisit melarangnya. Selain Taiwan, beberapa negara seperti Korea Selatan, Prancis, Italia, dan Irlandia, juga sedang menyelidiki penggunaan data pribadi oleh DeepSeek.

Dalam kebijakan pribadinya, DeepSeek menyatakan bila data pengguna disimpan di server yang aman berlokasi di RRC. Data tersebut digunakan untuk memenuhi kewajiban hukum, kepentingan publik, atau untuk melindungi kepentingan vital pengguna dan masyarakat luas. Namun demikian di bawah UU Intelijen Nasional Cina terdapat ketentuan di mana semua perusahaan, organisasi, dan warga negara harus mendukung, membantu, dan bekerja sama dengan upaya intelijen nasional. Ini yang menjadi permasalahannya.*

READ  Bentrokan Pecah di Parlemen Taiwan Terkait Pembahasan RUU
Tags: DeepSeekTaiwan
Previous Post

Indonesia Juara Umum MTQ Internasional, Ini Kata Guru Besar UIN Jakarta

Next Post

Prabowo Beri Instruksi Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini

Next Post
Presiden Ingin Tiap Desa Miliki Lumbung Pangan Sendiri

Prabowo Beri Instruksi Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Resmi! MORA dan MyRepublic Merger, Raksasa Internet Baru Indonesia Lahir

28 Maret 2026 | 22:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved