CoreNews.id, Jakarta – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan merespon polemik pendistribusian LPG 3 kilogram. Pahala mengungkapkan pernah memberikan rekomendasi terkait ketepatan penerima subsidi yang selama ini salah sasaran.
“Bukan itu problemnya (terkait pendistribusian LPG 3 kilogram, red). KPK pernah rekomendasikan ketepatan penerima tapi dia betulin pengecer, jadi lain saja,” kata Pahala kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Pahala menjelaskan rekomendasi ini disampaikan KPK ketika Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin Arifin Tasrif. Saat itu, ketepatan penerima subsidi gas LPG ini harus tercapai karena sesuai dengan regulasi yang ada.
“Penerimanya itu (harus, red) orang miskin dan UKM. Jadi kami ingin ketepatannya, karena data orang miskin sudah ada di Kemensos, yang DTKS kenapa enggak dipadanan saja,” ujarnya.
Selain itu, KPK menyarankan agar pendistribusian tersebut sebaiknya diganti dengan bantuan langsung tunai (BLT). Apalagi di daerah tertentu banyak masyarakat yang tidak menggunakan LPG.
“Kalau dia enggak punya kompor berarti kan dia enggak pakai, oleh karena itu kami sarankan kasih uang. Yang subsidi pemerintah diberikan langsung ke rekening sebagai tambahan dari BLT atau apapun namanya, lah,” kata Pahala.
“Itu jumlahnya pasti, orangnya juga pasti dan se-Indonesia bisa menikmati yang tergolong orang miskin atau UKM. Jadi itu yang kami sarankan,” sambung Pahala.