Jakarta, Pagu anggaran Kementerian BUMN untuk 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 115,6 miliar dari total awal Rp 277,5 miliar, sehingga menjadi Rp 161,9 miliar. Pemangkasan ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa awalnya kementeriannya mendapat alokasi Rp 277,5 miliar, namun setelah adanya Inpres, anggaran dipangkas Rp 123,6 miliar. Setelah dilakukan rekonstruksi, sisa pagu anggaran yang tersedia kini mencapai Rp 161,9 miliar.
“Kami dapatkan (pagu anggaran efektif) itu kurang lebih Rp 161,9 miliar,” ungkap Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Erick menjelaskan dari pagu awal Rp 277,4 miliar tersebut terdiri dari Rp 80 miliar untuk pengembangan dan pengawasan BUMN dan Rp 197,4 miliar untuk program dukungan manajemen.
Namun, pada Rabu (12/2), Erick kembali mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar anggaran Kementerian BUMN 2025 bisa menjadi Rp 215 miliar. Ia beralasan, usulan tersebut merupakan batas minimum operasional dari Kementerian BUMN.
“Alhamdulillah kemarin siang, kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapatkan konfirmasi 100%, tetapi mereka melihat usulan kami bukan mengada-ada. Memang batas minimum kami untuk beroperasional itu Rp 215 miliar,” jelasnya.