Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah mengumumkan delapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025.
“Pemerintah akan terus menerapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” kata Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan PP Nomor 8 Tahun 2025 dan sejumlah kebijakan ekonomi lainnya di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 17/02/2025.
Kedelapan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu, yakni
- Dampak dari hasil kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024;
- Optimalisasi penyaluran bantuan sosial terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pada Februari dan Maret 2025;
- Pencairan dana tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025;
- Stimulus Ramadhan-Lebaran 2025 yang mencakup diskon harga tiket pesawat, diskon tarif tol, program diskon belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025. Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait juga menyelenggarakan program mudik Lebaran. Stabilisasi harga pangan juga termasuk dalam stimulus Ramadhan dan Idul Fitri 2025;
- Pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik, PPN DTP (pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah) pembelian properti dan kendaraan listrik, PPnBM DTP otomotif untuk kendaraan listrik dan hibrida, subsidi/pajak DTP motor listrik dan PPh DTP sektor padat karya;
- Optimalisasi Makan Bergizi Gratis;
- Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR); dan
- Realisasi panen padi yang optimal.