Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah tengah menyiapkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk sektor perumahan. Instrumen ini ditujukan untuk membiayai pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui modifikasi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang akan ditingkatkan skalanya. Dengan instrumen baru ini, program pembangunan tiga juta rumah per tahun tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, (20/2/2025) malam. Menurut Sri Mulyani, pembangunan berbagai creative financing ke depan tidak hanya perumahan saja tapi juga sektor lain.
Selain penerbitan SBN perumahan, pemerintah juga menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). BI menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, bahkan akan memberikan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) 5 persen kepada perbankan, hingga likuiditas Rp 80 triliun. BI juga memutuskan untuk meningkatkan insentif KLM bagi perbankan secara bertahap, dari sebelumnya Rp 23,19 triliun menjadi Rp 80 triliun guna mendukung pembiayaan sektor perumahan.*