Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ada Kenaikan Transaksi Digital Sepanjang Januari 2025

by Teguh Imam Suyudi
25 Februari 2025 | 08:00
in Bisnis
QRIS

Ilustrasi QRIS (Gambar: Dok. LinkAja)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menurut data Bank Indonesia (BI) volume transaksi keuangan digital melalui aplikasi mobile sepanjang Januari 2025 tercatat mencapai 1,82 miliar transaksi.

“Volume transaksi aplikasi mobile tercatat 1.824 juta transaksi pada Januari 2025,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso dikutip dari pemberitaan media nasional, Minggu, 23/02/2025.

Sementara volume transaksi keuangan melalui internet mencapai 202 juta transaksi pada bulan lalu.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa transaksi digital melalui aplikasi mobile dan internet mengalami kenaikan masing-masing sebesar 29,7 persen year on year (yoy) dan 19,8 persen (yoy).

Ia menyatakan bahwa pertumbuhan volume transaksi pada kedua kanal tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan total volume transaksi pembayaran digital nasional yang mencapai 35,3 persen yoy menjadi 3,5 miliar transaksi pada Januari 2025.

“Sementara itu, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 338,5 juta transaksi, atau tumbuh 41,5 persen yoy dengan nilai mencapai Rp870,9 triliun pada Januari 2025,” kata Perry.

Namun, BI mencatat adanya penurunan volume transaksi yang diproses melalui Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) sebesar 9 persen yoy menjadi 799,3 ribu transaksi dengan nilai Rp15.880 triliun pada bulan lalu.

“Secara keseluruhan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital selama Januari 2025 tetap tumbuh dengan baik berkat dukungan sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal,” tegas Perry.

Transaksi QRIS Sepanjang Januari 2025 Tercatat Rp80,88 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp80,88 triliun sepanjang Januari 2025.

“QRIS pada Januari 2025 nominal transaksinya mencapai Rp80,88 triliun,” ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso dikutip dari pemberitaan media nasional, Minggu, 23/02/2025.

READ  Pemerintah Evaluasi Total BUMN untuk Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Danantara

Volume transaksi QRIS pada bulan lalu tercatat sebesar 790,79 juta transaksi dengan jumlah merchant sebanyak 36,57 juta merchant.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa volume transaksi melalui QRIS sepanjang Januari 2025 meningkat 170,1 persen year on year (yoy).

Untuk meningkatkan layanan QRIS sebagai alat pembayaran yang mempermudah transaksi secara cepat dan massal, BI tengah mengembangkan QRIS Tap berbasis Near Field Communication (NFC).

BI telah melakukan uji coba implementasi QRIS Tap pada moda transportasi Damri pada Desember 2024. Secara bertahap, seluruh moda transportasi yang beroperasi di Jabodetabek ditargetkan dapat terintegrasi dengan metode pembayaran baru tersebut.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa pihaknya berupaya untuk mempercepat peluncuran inovasi layanan tersebut dari rencana awal perilisan pada akhir triwulan I 2025 menjadi pertengahan Maret mendatang.

Ia menyatakan bahwa nantinya pengguna QRIS Tap tidak perlu lagi memindai atau melakukan scan barcode QRIS karena dengan hanya mendekatkan gawai ke mesin pembayaran, mereka sudah dapat melakukan pembayaran.

BI rencananya meluncurkan inovasi QRIS tersebut bersamaan dengan kebijakan skema harga QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum dan Public Service Obligation dari 0,4 persen menjadi 0 persen akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap.

Tags: Bank IndonesiaInternet PaymentMobile PaymentQRISQRIS TapTransaksi Digital
Previous Post

Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Pemprov DKI Jakarta

Next Post

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, Dimana Saja?

Next Post
Daftar PSU

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, Dimana Saja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved