Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Negara Rugi Rp193 Triliun di Kasus Oplos Pertalite jadi Pertamax

by Abdullah Suntani
27 Februari 2025 | 11:57
in Hukum
Spbu

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews.id – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina periode 2018-2023 membuat negara merugi lebih dari Rp193 triliun.

“Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Qohar dalam konferensi pers pada Senin (24/2) malam.

“Yang pertama kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kemudian kerugian impor minyak mentah dalam melalui broker, kerugian impor BBM melalui broker, kerugian pemberian kompensasi dan kerugian karena pemberian subsidi karena harga minyak tadi menjadi tinggi,” imbuhnya.

Tersangka Ditahan

Kejagung menahan tujuh tersangka korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina dan KKKS periode 2018-2023 pada Senin (24/2). Mereka terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kemudian, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

Pihak swasta MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Modus Operasi
Tersangka RS diduga menyelewengkan spek minyak impor dengan membeli RON 92 (Pertamax) padahal yang dibeli RON 90 (Pertalite). Selain itu, RS, SDS, dan AP diduga mengondisikan Rapat Optimasi Hilir untuk menurunkan produksi kilang, menyebabkan minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya.

Padahal pada periode itu pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

READ  Simon Aloysius Mantiri Ditunjuk Sebagai Komut Pertamina
Tags: Korupsi PertaminaPertalitePertamina
Previous Post

Sepanjang Ramadhan Tiket Masuk Ancol Gratis

Next Post

Prabowo Tindak Tegas Korupsi di Pertamina

Next Post
Prabowo Tindak Tegas Korupsi di Pertamina

Prabowo Tindak Tegas Korupsi di Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

17 September 2025 | 08:34
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved