Jakarta, CoreNews.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, umat Islam di Indonesia memiliki tradisi nyekar atau ziarah kubur. Tradisi ini dilakukan untuk mendoakan keluarga yang telah meninggal serta sebagai bentuk persiapan diri menyambut bulan penuh berkah.
Pengertian
Nyekar berasal dari bahasa Jawa yang berarti menaburkan bunga di makam. Secara umum, nyekar merujuk pada tradisi ziarah kubur yang dilakukan sebelum momen-momen penting, seperti menjelang Ramadhan.
Sementara itu, dalam Islam, ziarah kubur adalah kegiatan mengunjungi makam untuk mendoakan orang yang telah meninggal dan mengingat kematian. Rasulullah ﷺ bersabda: “Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, tetapi sekarang berziarahlah, karena itu dapat mengingatkan kalian pada kematian.” (HR. Muslim No. 977)
Hikmahnya
Tradisi nyekar atau ziarah kubur bukan sekadar ritual turun-temurun, tetapi memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga yang telah meninggal, nyekar juga menjadi pengingat akan kehidupan akhirat dan kesempatan untuk meningkatkan ketakwaan. Berikut beberapa hikmahnya:
- Mengingat Kematian
Ziarah kubur mengingatkan umat Islam bahwa kehidupan dunia bersifat sementara. Dengan mengingat kematian, seseorang lebih terdorong untuk meningkatkan amal ibadah dan memperbaiki diri. - Mendoakan Orang yang Telah Meninggal
Islam mengajarkan pentingnya mendoakan orang yang telah wafat. Rasulullah ﷺ mengajarkan doa saat berziarah kubur:
“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kalian.” (HR. Muslim No. 975) - Menjaga Silaturahmi dengan Keluarga
Nyekar sering dilakukan bersama keluarga, sehingga menjadi momen untuk mempererat hubungan dan saling mengingatkan dalam kebaikan. - Persiapan Menyambut Ramadhan
Dengan ziarah kubur, umat Islam diingatkan untuk membersihkan hati, memperbanyak amal ibadah, dan meningkatkan ketakwaan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
Pendapat Ulama Tentang Ziarah Kubur
Mayoritas ulama sepakat bahwa ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan, asalkan dilakukan sesuai tuntunan syariat. Imam Nawawi dalam Syarh Muslim menyebutkan bahwa ziarah kubur hukumnya sunnah bagi laki-laki dan perempuan, karena dapat melembutkan hati dan mengingatkan pada akhirat.
Syaikh Ibn Utsaimin juga menjelaskan dalam Fatawa Nur ‘ala Darb bahwa tujuan utama ziarah kubur adalah untuk mengambil pelajaran dan mendoakan orang yang telah meninggal, bukan untuk mencari keberkahan dari makam itu sendiri. Oleh karena itu, praktik seperti meminta pertolongan kepada arwah atau menganggap kuburan sebagai tempat keramat tidak dibenarkan dalam Islam.
Sementara itu, Syaikh Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa ziarah kubur dapat menjadi sarana muhasabah diri agar seseorang lebih mempersiapkan bekal akhirat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Namun, beliau juga mengingatkan agar ziarah dilakukan dengan niat yang benar dan tidak bercampur dengan hal-hal yang bertentangan dengan akidah Islam.
Nyekar atau ziarah kubur menjelang Ramadhan bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam. Selain mengingatkan pada kehidupan akhirat, nyekar juga menjadi momen untuk mendoakan keluarga yang telah meninggal dan memperkuat silaturahmi. Dengan memahami dalil dan pendapat ulama, umat Islam dapat menjalankan tradisi ini sesuai dengan ajaran syariat Islam.