CoreNews.id, Jakarta – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN atau PNS dan PPPK dipastikan akan cair sebelum Lebaran 2025. Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, pencairannya akan dilakukan tiga minggu sebelum Idulfitri.
Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara menyampaikan pencairan THR PNS akan dilakukan pada Maret 2025. Lebaran tahun ini diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, sehingga pencairan THR kemungkinan terjadi pada pertengahan Maret.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR PNS tahun ini. Jumlah ini lebih besar dibandingkan alokasi THR tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.
THR yang diterima mencakup berbagai elemen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Besaran THR yang diterima akan bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja PNS.
Tunjangan keluarga terdiri dari tunjangan untuk pasangan dan anak, sedangkan tunjangan jabatan diberikan sesuai posisi struktural atau fungsional. Selain itu, tunjangan kinerja diberikan berdasarkan pencapaian individu maupun kelompok.