Jakarta, CoreNews.id – Melalui situs mudikgratis.jakarta.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran program Mudik Gratis untuk masyarakat pada 7 Maret hingga 25 Maret 2025.
Syarat dan cara pendaftaran
Identitas diri: Calon peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Jakarta.
Kendaraan bermotor: Bagi yang ingin membawa sepeda motor, diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
Pendaftaran online: Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Verifikasi: Setelah mendaftar, calon peserta harus melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen yang diperlukan ke lokasi verifikasi terdekat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 04/03/2025 menjelaskan program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta:
- Memprioritaskan pendaftar yang membawa sepeda motor
- Menyiapkan sebanyak 293 unit bus untuk mengangkut sekitar 22.400 orang pemudik lebaran
- Menyiapkan 10 armada truk untuk mengangkut sekitar 600 unit sepeda motor milik warga yang berangkat mudik dan pulang kembali usai merayakan lebaran di kampung halamannya
- Ada 20 kota tujuan di 6 provinsi antara lain: Palembang (Sumatera Selatan), Bandar Lampung (Lampung), kemudian Kuningan dan Tasikmalaya (Jawa Barat), 10 kota di Jawa Tengah antara lain Tegal, Pekalongan, dan Sragen, lalu Daerah Istimewa Yogyakarta, serta lima kota di Jawa Timur seperti Blitar dan Malang
- Truk yang membawa sepeda motor milik warga yang berangkat mudik dan pulang akan berangkat tanggal 26 Maret dari Terminal Pulogadung
- Bus yang mengangkut penumpang arus mudik lebaran akan berangkat tanggal 27 Maret. Tahun lalu dari Silang Monas
- Untuk arus balik, Pemprov DKI hanya menyiapkan sebanyak 228 unit bus yang berangkat dari 20 kota.