CoreNews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan bahwa pengemudi ojek online (ojol) dan kurir daring akan menerima bonus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Imbauan Pemerintah kepada Perusahaan Aplikasi
Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai. Besaran bonus akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan kerja para pengemudi dan kurir.
Mekanisme pemberian bonus tersebut akan dirundingkan dan ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Nantinya, kebijakan ini akan disampaikan secara resmi melalui Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Ratusan Ribu Pengemudi dan Kurir Online Aktif
Saat ini, terdapat sekitar 250.000 pengemudi ojol dan kurir online yang aktif bekerja setiap hari. Selain itu, ada sekitar 1 juta hingga 1,5 juta pengemudi lainnya yang bekerja secara paruh waktu (part-time).
Presiden Prabowo berharap kebijakan bonus Hari Raya ini dapat meningkatkan kesejahteraan para ojol dan kurir, sehingga mereka dapat menikmati libur, mudik, dan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih baik.
“Terima kasih kepada pengemudi dan kurir online di manapun berada,” ujar Prabowo.