CoreNews.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini usai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, pemerintah resmi menunda pengangkatan CASN hasil seleksi tahun 2024, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan ASN. Awalnya, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 direncanakan diangkat pada Maret 2025, sementara PPPK tahap 1 pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.
Rini memastikan bahwa semua pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN akan tetap diangkat sebagai ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK. Pemerintah menjamin hak para pelamar tetap terjaga meski ada perubahan jadwal pengangkatan.