CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut.
Alasan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Menurut Setyo, penggeledahan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya barang bukti yang berkaitan dengan perkara korupsi di Bank BJB.
“Didasari keterangan saksi. Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitrih Cahyanto juga membenarkan bahwa rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, telah digeledah oleh tim KPK pada Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil Kooperatif Dukung KPK
Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan KPK. Ia menegaskan akan mendukung sepenuhnya proses hukum dan profesionalitas KPK dalam menangani kasus tersebut.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis pada Selasa (11/3/2025).
Namun, Ridwan Kamil belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan karena menghormati proses penyelidikan oleh KPK.
Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB
KPK mengungkap bahwa dugaan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan pengadaan iklan selama periode 2021 hingga 2023. Kasus tersebut diduga melibatkan markup anggaran dengan nilai mencapai Rp200 miliar.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Fitrih.
Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun angka pasti belum disebutkan oleh KPK.
Lima Orang Tersangka, Identitas Belum Terungkap
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Namun, identitas para tersangka masih dirahasiakan.
“Sekitar lima orang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
KPK masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para tersangka dan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.