Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

by Miroji
12 Maret 2025 | 14:29
in Hukum
Prabowo Minta KPK Optimal Tegakkan Hukum

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut.

Alasan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Menurut Setyo, penggeledahan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya barang bukti yang berkaitan dengan perkara korupsi di Bank BJB.

“Didasari keterangan saksi. Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).

Wakil Ketua KPK Fitrih Cahyanto juga membenarkan bahwa rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, telah digeledah oleh tim KPK pada Senin (10/3/2025).

Ridwan Kamil Kooperatif Dukung KPK

Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan KPK. Ia menegaskan akan mendukung sepenuhnya proses hukum dan profesionalitas KPK dalam menangani kasus tersebut.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis pada Selasa (11/3/2025).

Namun, Ridwan Kamil belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan karena menghormati proses penyelidikan oleh KPK.

Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

KPK mengungkap bahwa dugaan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan pengadaan iklan selama periode 2021 hingga 2023. Kasus tersebut diduga melibatkan markup anggaran dengan nilai mencapai Rp200 miliar.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Fitrih.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun angka pasti belum disebutkan oleh KPK.

READ  Soal Korupsi Keluarga, Jokowi ke Hasto; Buktikan, Kalau Ada Fakta Hukumnya

Lima Orang Tersangka, Identitas Belum Terungkap

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Namun, identitas para tersangka masih dirahasiakan.

“Sekitar lima orang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).

KPK masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para tersangka dan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

Tags: Bank BJBKPKRidwan Kamil
Previous Post

Pertamina Hulu Energi Targetkan Produksi Minyak 416.000 Barel Tahun Ini

Next Post

Sejarah Nabi Yaqub AS

Next Post
Sejarah Nabi Yaqub AS

Sejarah Nabi Yaqub AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
Sharing Session Dewan Juri Top BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

Sharing Session Dewan Juri Top BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

20 Agustus 2025 | 16:05
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
petugas haji

Indonesia Dapat Tambahan Kuota 2.210 Petugas Haji

14 April 2025 | 09:25
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved