Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tumbangkan Liverpool, PSG Melaju ke Perempatfinal Liga Champions

by Redaksi
12 Maret 2025 | 09:15
in Olah Raga
PSG keperempatfinal liga champions

Foto: Reuters

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Paris Saint-Germain (PSG) memastikan langkah ke perempatfinal Liga Champions setelah mengalahkan Liverpool lewat adu penalti dengan skor 4-1. Laga leg kedua babak 16 besar yang berlangsung di Anfield, Rabu (12/3/2025) dini hari WIB, berakhir dengan agregat imbang 1-1 setelah PSG mencetak gol penyama kedudukan di babak pertama.

Liverpool yang datang dengan keunggulan 1-0 dari leg pertama berusaha mempertahankan keunggulan, namun Ousmane Dembele mencetak gol pada menit ke-12, menyamakan agregat menjadi 1-1. Setelah itu, kedua tim menciptakan sejumlah peluang berbahaya, namun tidak ada gol tambahan hingga babak tambahan waktu berakhir.

Di babak perpanjangan waktu, Liverpool lebih dominan dalam penguasaan bola, tetapi PSG tetap mampu menciptakan ancaman melalui serangan balik cepat. Upaya Liverpool untuk mencetak gol kemenangan tak membuahkan hasil, sementara Donnarumma tampil gemilang menghalau beberapa peluang emas tim tuan rumah.

Adu penalti akhirnya menjadi penentu. PSG berhasil mengeksekusi empat penalti dengan sempurna, sementara dua penendang Liverpool, Darwin Nunez dan Curtis Jones, gagal menuntaskan tugasnya. Dengan kemenangan ini, PSG melaju ke perempatfinal, sementara Liverpool harus mengakhiri perjalanannya di Liga Champions musim ini.

READ  Hasil Lengkap Matchday 3 League Liga Champions
Tags: Liga ChampionsLiverpool vs PSG
Previous Post

Kemitraan Strategis TTC AgriS dan Sungai Budi Group Diresmikan

Next Post

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Dasar Hukum dan Pendapat Ulama

Next Post
hukum sikat gigi saat puasa

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Dasar Hukum dan Pendapat Ulama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved