Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Berapa Besaran dan Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah 2025?

by Teguh Imam Suyudi
15 Maret 2025 | 09:00
in Humaniora
Bayar Zakat Online

Bayar Zakat Online (Gambar: Indonesia Baik)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri. Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga makanan pokok di masing-masing daerah. Lalu, bagaimana cara menghitung zakat fitrah untuk tahun 2025? Berikut penjelasan lengkapnya.

Besaran Zakat Fitrah 2025

Menurut ketentuan syariat, zakat fitrah wajib dikeluarkan sebesar satu sha’ atau sekitar 2,5 – 3 kg bahan makanan pokok per orang. Di Indonesia, makanan pokok yang digunakan sebagai standar zakat fitrah adalah beras.

Besaran zakat fitrah dalam bentuk uang mengikuti harga beras yang dikonsumsi sehari-hari. Berdasarkan data dari berbagai daerah, perkiraan besaran zakat fitrah 2025 adalah sekitar:

Rp40.000 – Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing wilayah.

Catatan: Untuk besaran pasti, masyarakat dapat merujuk kepada keputusan resmi seperti BAZNAS atau lembaga zakat setempat.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

Menghitung zakat fitrah sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Tentukan jenis makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari (misalnya, beras).
  2. Cek harga pasar beras per kilogram sesuai dengan kualitas yang biasa dikonsumsi.
  3. Kalikan dengan jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan (2,5 – 3 kg per orang).
  4. Jika membayar dalam bentuk uang, gunakan harga beras yang sesuai dengan konsumsi harian.

Contoh Perhitungan:

Jika harga beras yang dikonsumsi adalah Rp15.000 per kg, maka zakat fitrah yang harus dibayarkan:

2,5 kg x Rp15.000 = Rp 37.500 per orang

3 kg x Rp15.000 = Rp 45.000 per orang

Jika dalam satu keluarga ada 4 orang, maka total zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp150.000 – Rp180.000.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah beberapa hari sebelum Idul Fitri, agar dapat segera disalurkan kepada mustahik (penerima zakat).

READ  Diawali di Masjid Istiqlal, BAZNAS, Bango dan Royco Bagikan 50.000 Paket Buka Puasa Gratis di 24 Kota di Indonesia

Cara Mudah Membayar Zakat Fitrah 2025

BAZNAS menyediakan berbagai metode pembayaran zakat fitrah yang mudah dan aman, baik secara langsung maupun online.

Berikut beberapa cara membayar zakat fitrah melalui BAZNAS online:

https://baznas.go.id/bayarzakat?gad_source=1&gclid=Cj0KCQjw7dm-BhCoARIsALFk4v_INlZZHsL6yqYb05XNOWm9p88Lb7_xop8u7Zu0x8YaO9DLEEDxlAAaAv4HEALw_wcB

Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang harus ditunaikan sebelum shalat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah 2025 diperkirakan sekitar Rp40.000 – Rp60.000 per orang, tergantung harga beras di masing-masing daerah. Pastikan Anda membayar zakat fitrah tepat waktu agar ibadah Ramadan semakin sempurna.

Tunaikan zakat fitrah Anda sekarang melalui BAZNAS, lembaga resmi yang terpercaya dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak. Semoga zakat yang kita keluarkan diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi kita semua. Aamiin.

Tags: Bayar Zakat OnlineBAZNASCara Bayar Zakat Fitrah
Previous Post

QRIS TAP Cara Pembayaran Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal

Next Post

Bioskop Baru Platinum Cineplex Eastvara Hadir di BSD

Next Post
Platinum Cineplex Eastvara sesuai dengan berbagai aktivitas interaktif generasi muda, seperti Activity Platinum Story Wall, permainan berbasis Augmented Reality (AR), hingga kesempatan berfoto bersama artis favorit.

Bioskop Baru Platinum Cineplex Eastvara Hadir di BSD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved