Seoul, CoreNews.id — Jabatan Perdana Menteri Han Duck-soo dikembalikan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada hari Senin (24/3/2025). Han dicatat mengambil alih jabatan sebagai penjabat pemimpin dari Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan. Setelah putusan tersebut, Han akan kembali ke jabatan penjabat presiden Korea Selatan. Sebelumnya, Menteri Keuangan Choi Sang-mok dicatat sebagai pemangku jabatan sebagai penjabat presiden sementara kasus Yoon dan Han dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Setelah putusan tersebut, Han mengucapkan terima kasihnya atas keputusan yang bijaksana yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi. Ia juga berterima kasih kepada anggota kabinet atas kerja keras saat ia diskors.
“Kami akan bekerja sama untuk mempersiapkan dan menerapkan tanggapan terhadap perubahan global, dan untuk memastikan bahwa Korea Selatan terus berkembang dengan baik di era transformasi geopolitik yang hebat,” pungkas Han.*