Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak dari ancaman seperti perundungan siber, eksploitasi, dan kecanduan media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini, yang dikenal sebagai TUNAS (Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital), adalah langkah konkret pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital.
“Sebagai seorang ibu, saya terharu saat Presiden Prabowo memberikan arahan tegas untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya di dunia digital. Ini adalah langkah besar untuk menciptakan generasi Indonesia yang kuat dan berdaya,” ujar Meutya Hafid dalam peluncuran Kebijakan TUNAS di Istana Negara, Jumat (28/3/2025).
Mengapa Kebijakan TUNAS Dibutuhkan?
Indonesia menghadapi darurat kejahatan digital terhadap anak. Data menunjukkan:
- 5,5 juta kasus konten pornografi anak dalam 4 tahun terakhir.
- 48% anak Indonesia mengalami perundungan daring.
- 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judi online.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melakukan konsultasi publik dengan 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga nasional serta internasional. Selain itu, dilakukan tujuh kali forum diskusi kelompok (FGD) dengan akademisi, organisasi non-pemerintah, dan pakar digital.
Poin Penting dalam Kebijakan TUNAS
Kebijakan ini menetapkan beberapa ketentuan utama, di antaranya:
- Klasifikasi risiko platform digital berdasarkan tujuh aspek, termasuk potensi paparan konten berbahaya, risiko keamanan data, serta dampak pada kesehatan mental anak.
- Pengaturan akun anak dengan klasifikasi usia di bawah 13 tahun, 13–16 tahun, dan 16–18 tahun, serta persetujuan dan pengawasan orang tua.
- Edukasi digital bagi anak dan orang tua untuk menggunakan internet dengan bijak dan aman.
- Larangan profiling anak untuk kepentingan komersial, kecuali demi kebaikan anak itu sendiri.
- Sanksi tegas bagi platform yang melanggar, mulai dari teguran, denda, penghentian layanan, hingga pemutusan akses.
Langkah Implementasi Kebijakan
PP ini tidak hanya sekadar aturan di atas kertas. Pemerintah akan: Bekerja sama dengan platform digital untuk meningkatkan sistem keamanan. Meningkatkan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua. Memastikan adanya sanksi tegas bagi pelanggar aturan perlindungan anak di dunia digital.
Komitmen Bersama untuk Masa Depan Anak Indonesia
“Kami ingin memastikan setiap anak Indonesia dapat berselancar di dunia digital dengan aman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, orang tua, dan semua pemangku kepentingan,” tegas Meutya Hafid.
Sebagai langkah awal, pemerintah memberikan masa transisi dua tahun bagi platform digital untuk menyesuaikan diri dengan regulasi ini. Hingga terbentuk lembaga independen melalui Peraturan Presiden, pengawasan sementara akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dengan regulasi ini, Indonesia menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan ramah anak