Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Trump Teken Perintah Eksekutif Tarif Timbal Balik, Indonesia Kena 32%

by Teguh Imam Suyudi
3 April 2025 | 20:00
in Bisnis
bantuan-subsidi-upah-karyawan-guru-honorer-juni-2025

Ilustrasi Uang (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif tentang tarif timbal balik atau reciprocal tariff pada Rabu (2/4/205). Kebijakan ini akan memberlakukan tarif dasar minimum sebesar 10 persen pada semua impor, kecuali ada pengecualian tertentu.

Perintah eksekutif ini mulai berlaku pada 5 April 2025, dan akan disusul dengan tarif tambahan untuk negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar terhadap AS pada 9 April 2025.

Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump menampilkan bagan yang menunjukkan tarif yang dikenakan pada beberapa negara utama:

  • China: 34%
  • Uni Eropa: 20%
  • Vietnam: 46%
  • Jepang: 24%
  • India: 26%
  • Korea Selatan: 25%
  • Thailand: 36%
  • Swiss: 31%
  • Indonesia: 32%
  • Malaysia: 24%
  • Kamboja: 49%

Beberapa kategori barang akan dikecualikan dari tarif ini, termasuk baja, aluminium, mobil dan suku cadang, tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu, sebagaimana disebut dalam dokumen resmi Gedung Putih.

Trump mengklaim bahwa kebijakan ini akan meningkatkan pendapatan negara dan mendorong pertumbuhan sektor manufaktur AS. Namun, banyak ekonom memperingatkan bahwa tarif tinggi dapat memicu inflasi, meningkatkan biaya bagi konsumen, dan mengganggu perdagangan global.

Meski menuai protes, Trump tetap bersikeras bahwa tarif timbal balik ini adalah langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan dalam perdagangan internasional.

READ  Hanwha Life Raih Penghargaan TOP Digital Awards Stars 5
Tags: Donald TrumpManufaktur ASPerang DagangPerdagangan globalReciprocal tariffTarif Timbal Balik
Previous Post

Puasa Qadha atau Syawal Dulu? Ini Jawaban yang Tepat!

Next Post

Apa Itu Reciprocal Tariff yang Diumumkan Presiden Trump?

Next Post
Ilustrasi Kapal Kargo di Pelabuhan Dibuat oleh Kecerdasan Buatan

Apa Itu Reciprocal Tariff yang Diumumkan Presiden Trump?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Pempov Jakarta dicatat menargetkan JobFest diselenggarakan sebanyak 21 kali di Jakarta. Sampai saat ini, acara tersebut sudah digelar sebanyak 13 kali. Secara keseluruhan, 458 perusahaan telah mengikuti gelaran tersebut dan sebanyak 1,450 atau 38,39 persen pencari kerja sudah terserap melalui JobFest. Dan pada penyelenggaraan kali ini, terdapat 37 perusahaan yang berpartisipasi, dengan jumlah 2.000 lowongan yang tersedia

Pemprov Jakarta Gelar JobFest 2025 di Velodrome 19 dan 20 Agustus 2025

19 Agustus 2025 | 13:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved