Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Libur Lebaran Usai, Korban Tewas di Jalan Tol Turun Signifikan

by Abdullah Suntani
7 April 2025 | 21:46
in Nasional
Mudik

Foto: Tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Korlantas Polri mencatat penurunan signifikan korban tewas akibat kecelakaan saat mudik dan balik Lebaran 2025, khususnya di jalan tol.

“Untuk korban kecelakaan meninggal dunia di jalan tol, tahun lalu 44 orang, tahun ini 12 orang, jadi turun 72 persen,” ungkap Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho saat memantau arus balik di GT Cikatama, Senin (7/4/2025).

Selain itu, korban meninggal dunia secara nasional selama Operasi Ketupat juga turun 47 persen.

“Korban meninggal dunia, bahasanya fatalitas itu turun 47 persen. Itu yang nasional, jadi se-Indonesia selama periode Operasi Ketupat,” jelasnya.

Jumlah kecelakaan secara nasional juga mengalami penurunan 30 persen.
“Kalau kita data nasional kecelakaan lalu lintas turun dari jumlahnya dari 2024 itu 3.728, ini di 2025 adalah 2.637. Turunnya 30 persen, itu turun jumlah kecelakaan,” ungkap dia.

Kecelakaan di jalan tol juga menurun 40 persen. “Yang di jalan tol kami juga datakan di jalan tol tahun 2024 periode yang sama pada hari ini dan kemarin tahun yang lalu itu terjadi 53 kejadian 2024, (sedangkan) 2025 (ada) 32 kejadian, jadi turun 40 persen,” imbuhnya.

Irjen Agus menyebut penurunan ini didukung oleh kontribusi petugas dan peningkatan disiplin masyarakat.

“Dari stakeholder termasuk juga para pemudik, arus balik. Jadi tingkat disiplin berlalu lintas itu adalah meningkat. Karena kita tahu bahwa lalu lintas itu adalah cermin budaya bangsa,” katanya.

“Bangsa kita kalau tertib nanti dilihat dari pada saat kita melaksanakan kegiatan operasi ketupat yang arus mudik dan arus balik yang dari tahun ke tahun alhamdulillah cukup bagus,” sambungnya.

READ  Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan, Pemerintah Siapkan Integrasi Sistem Nusuk
Tags: Korban Kecelakaan Saat Liburan LebaranMudik 2025
Previous Post

Panen Raya Nasional 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Kedaulatan Pangan

Next Post

Bantai Yaman 4-1, Timnas U-17 Lolos ke Piala Dunia 2025

Next Post
Timnas U17

Bantai Yaman 4-1, Timnas U-17 Lolos ke Piala Dunia 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Gambang Kromong - Ist

Gambang Kromong Warisan Musik Betawi

11 Februari 2026 | 11:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved