Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bantai Yaman 4-1, Timnas U-17 Lolos ke Piala Dunia 2025

by Abdullah Suntani
8 April 2025 | 01:22
in Olah Raga
Timnas U17

Foto: PSSI

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Timnas Indonesia U-17 memastikan diri lolos ke Piala Dunia U-17 2025 setelah meraih kemenangan meyakinkan 4-1 atas Yaman di matchday kedua Grup C Piala Asia U-17.

Pertandingan berlangsung di Stadion Prince Abdullah Al-Faisal, Jeddah, pada Senin (7/4/2025) malam WIB ini.

Pada babak pertama, tim asuhan Nova Arianto langsung menunjukkan dominasi. Dua gol berhasil disarangkan ke gawang Yaman, masing-masing lewat aksi Muhamad Zahaby Gholy dan Fadly Alberto. Keunggulan 2-0 ini menjadi modal kuat untuk babak kedua.

Yaman sempat memperkecil ketertinggalan lewat penalti Mohammed Al Garash, namun Indonesia tidak tinggal diam. Evandra Florasta tampil gemilang dengan mencetak dua gol tambahan, memastikan kemenangan telak 4-1 untuk Garuda Muda.

Hasil ini membuat Indonesia memimpin klasemen Grup C dengan perolehan enam poin dan memastikan satu tempat di perempatfinal Piala Asia U-17.

Keberhasilan tersebut juga secara otomatis membawa mereka lolos ke Piala Dunia U-17 2025, sebuah pencapaian yang mengulang sukses edisi sebelumnya.

Dengan kelolosan ini, Indonesia menjadi wakil keempat Asia yang memastikan tempat di Piala Dunia 2025, bersama Qatar (tuan rumah), Arab Saudi, dan Uzbekistan.

Sebagai tambahan, Piala Dunia U-17 akan digelar pada 3-27 November 2025 dan akan mempertemukan 48 tim dari enam konfederasi FIFA. Selamat!

READ  Jelang Kejuaraan Voli Asia, Timnas Voli Putra Indonesia Optimis ke Final
Tags: Piala Dunia U-17 2025Timnas U17
Previous Post

Libur Lebaran Usai, Korban Tewas di Jalan Tol Turun Signifikan

Next Post

3 Aktivitas Sehat Setelah Idul Fitri Menurut Dokter UI

Next Post
Makanan Bergizi

3 Aktivitas Sehat Setelah Idul Fitri Menurut Dokter UI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

Dukung Pemulihan Pascabencana, Mirae Asset Turun Langsung Bantu Warga Aceh Tamiang

11 Februari 2026 | 14:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved