CoreNews.id, Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto meminta agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor segera dicabut.
Instruksi ini disampaikan langsung Prabowo saat menghadiri Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (8 April 2025). Pernyataan itu merupakan respons atas kritik dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Permendag 8/2024 Dinilai Berpotensi Timbulkan PHK
Said Iqbal menilai bahwa Permendag 8/2024 membuka peluang membanjirnya barang impor, terutama dari China, karena pasar China terganggu di Amerika Serikat. Hal ini dinilai bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia, karena industri dalam negeri kesulitan bersaing.
“Ketika pasar China tersendat di Amerika, maka produk mereka bisa membanjiri Indonesia. Permendag ini memberi kelonggaran impor dan sudah lama ditolak berbagai pihak, tapi belum dicabut,” kata Iqbal.
Ia juga menyebut bahwa Prabowo pernah menghubungi mantan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, untuk membahas regulasi ini. Namun hingga saat ini, aturan tersebut masih berlaku.
Respons Tegas Prabowo: “Kalau Tidak Menguntungkan, Cabut Saja”
Prabowo merespons kritik tersebut dengan tegas dan menyatakan bahwa jika Permendag 8/2024 tidak menguntungkan kepentingan nasional, maka harus segera dicabut.
“Permendag Nomor 8 masalahnya apa? Segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh,” ujar Prabowo.
Ia juga menginstruksikan kepada jajaran pemerintahan yang akan datang untuk mengevaluasi regulasi ini secara menyeluruh.