Jakarta, CoreNews.id – Polisi menyatakan bahwa dugaan korban pelecehan seksual oleh dokter PPDS anestesi Priguna Anugerah Pratama lebih dari satu orang. Selain korban FH yang diperkosa di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, diduga ada dua korban lain. Namun, hingga kini keduanya belum bisa dimintai keterangan.
“Ada dua lagi (yang jadi korban),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi Kamis (9/4/2025).
Surawan menyebut telah berkomunikasi dengan kuasa hukum salah satu korban Priguna, namun pemeriksaan diminta dilakukan setelah Lebaran. Dari pemeriksaan sementara, modus Priguna terhadap dua korban lainnya sama seperti FH, yakni dengan membius korban sebelum melakukan pelecehan.
“Modusnya sama,” tegasnya.
Sebagai informasi, Priguna merupakan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang ditempatkan di RSHS Bandung. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret 2025.
Ia dijerat Pasal 6C UU TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.