Jakarta, CoreNews.id — Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diberlakukan lagi. Pelaksanaannya akan mulai diuji coba untuk diberlakukan pada murid jenjang kelas XII SMA pada bulan November 2025 mendatang. Langkah ini diambil untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan ditempuh para murid SMA.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025) malam. Abdul Mu’ti berharap, kebijakan ini akan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan para murid dan kecocokan mereka dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi. Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.
Penghapusan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dicatat dilakukan pada era Nadiem Makarim. Saat menjadi menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, pendiri Gojek itu menerapkan kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA.*