Jakarta, CoreNews.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun. Buyback dilaksanakan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan. Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi. Menurut Hendy, sebagai tahap awal, BRI melaksanakan buyback periode pertama pada bulan April 2025 sebagai bagian dari strategi perseroan dalam meningkatkan kepercayaan investor. Langkah yang diambil BRI tersebut mempertimbangkan kondisi makro ekonomi global dan domestik, diantaranya efek dari kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden AS dan ketidakpastian arah kebijakan benchmark rate dalam hal ini adalah The Federal Funds Rate (FFR).
Sebagai informasi, BRI telah melaksanakan buyback dalam rangka Program Kepemilikan Saham Pekerja, dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris sejak tahun 2015. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perusahaan dalam jangka panjang.*