Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Yordania

by Miroji
15 April 2025 | 11:45
in Nasional
Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Yordania

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Tanah Air pada Selasa, 15 April 2025, pukul 07.35 WIB. Pesawat Kepresidenan PK-GRD mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Kedatangan Presiden disambut langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah pejabat tinggi negara. Turut hadir Menkopolhukam Budi Gunawan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Setelah turun dari pesawat, Presiden Prabowo memberikan salam kepada Wapres dan para menteri, serta menyampaikan sejumlah arahan singkat sebelum masuk ke kendaraan resmi.

Kepulangan Presiden menandai berakhirnya kunjungan resmi ke Kerajaan Yordania Hasyimiyah, yang berlangsung hingga Senin, 14 April 2025. Dalam pertemuan dengan Raja Abdullah II, Presiden membahas penguatan kerja sama bilateral, khususnya di bidang pendidikan, sains, teknologi, dan ekonomi.

“Kita membahas peningkatan kerja sama di beberapa bidang, termasuk pembelian fosfat dan potash untuk kebutuhan pupuk nasional,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menyoroti isu kemanusiaan di Gaza sebagai salah satu topik utama. Indonesia, menurutnya, terus mendorong gencatan senjata dan menawarkan bantuan untuk mendukung proses perdamaian di Timur Tengah.

“Kita menawarkan bantuan kemanusiaan dan berupaya mempercepat perdamaian di Gaza,” tambah Presiden.

Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan Indonesia-Yordania, terutama dalam bidang perdamaian, kemanusiaan, dan solidaritas dunia Islam.

READ  Pengangkatan PPPK dari Honorer R2-R3, Pahami Regulasi Terbarunya
Tags: PalestinaPrabowoYordania
Previous Post

Indeks Keyakinan Konsumen Turun Pada Maret 2025

Next Post

Tanpa Indonesia, Inilah Tim di Semifinal Piala Asia U-17 2025

Next Post
trofi piala asia u17

Tanpa Indonesia, Inilah Tim di Semifinal Piala Asia U-17 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Dalam pertimbangannya, MK menilai para pemohon keliru menafsirkan frasa dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pajak Penghasilan. Mahkamah menemukan tidak ada frasa “tunjangan dan uang pensiun” seperti yang digugat, melainkan dua istilah terpisah

Gugatan Penghapusan Pajak Pensiun dan Pesangon Ditolak MK

14 November 2025 | 10:37
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved