Pemerintah Indonesia resmi menyetujui merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk menjadi satu entitas baru bernama PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.
Persetujuan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, setelah proses verifikasi akhir. Menurutnya, merger ini bukan sekadar keputusan bisnis, tapi juga langkah penting untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
“Merger ini diharapkan bisa menyehatkan industri seluler. Layanan harus tetap efisien, inklusif, dan terjangkau. Dan yang paling penting, tidak boleh ada PHK massal,” kata Meutya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (17/04/2025).
Komitmen Pemerintah: Internet Lebih Cepat dan Merata
Meutya menegaskan bahwa hasil merger ini harus berdampak langsung pada kualitas layanan, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pemerintah memberikan target peningkatan kecepatan internet sebesar 16% hingga 2029 dan pembangunan 8.000 BTS baru di daerah yang masih minim layanan.
Tak hanya itu, operator hasil merger juga diwajibkan meningkatkan akses digital di:
- 175.000 sekolah
- 8.000 fasilitas layanan kesehatan
- 42.000 kantor pemerintahan
Layanan Harus Tetap Stabil
Untuk menjaga kepercayaan pelanggan, Meutya memastikan tidak boleh ada gangguan layanan selama masa transisi merger. Dengan jumlah pelanggan mencapai 95 juta, kualitas layanan harus tetap maksimal.
“Kami akan mengawasi ketat. Layanan jangan sampai terganggu, bahkan harus lebih baik ke depan,” tegasnya.