Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah tengah mengkaji usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang meliputi provinsi, kabupaten, kota, hingga daerah istimewa. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, setiap usulan akan dipertimbangkan dengan cermat dan tidak gegabah.
“Kita pelajari pelan-pelan, kita cari jalan terbaik. Banyak faktor yang harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Pemekaran wilayah membawa konsekuensi, termasuk kebutuhan perangkat pemerintahan baru. Prasetyo menambahkan, hingga kini belum ada usulan yang masuk ke Istana atau Setneg, karena proses tersebut ditangani Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyebut ada 46 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, enam daerah istimewa, serta lima daerah yang mengajukan kekhususan. Usulan ini dibahas dalam RDP bersama Komisi II DPR, Kamis (24/4/2025).