Jakarta, CoreNews.id – Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro dan Charles Meikansyah, absen dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Rabu (30/4/2025). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, namun tak hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan ketidakhadiran mereka telah dikonfirmasi. “Alasannya bertabrakan dengan kegiatan kunjungan kerja yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujarnya, Kamis (1/5/2025). Belum ada jadwal ulang untuk pemeriksaan keduanya.
Dalam kasus ini, KPK menduga dana CSR BI disalurkan melalui dua yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR, termasuk Heri Gunawan dan Satori dari Komisi XI. Keduanya telah dimintai keterangan sebelumnya.