Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jamaah Calon Haji Dengan Visa Non Haji Didenda 400 Juta

by Irawan Djoko Nugroho
2 Mei 2025 | 13:32
in Internasional
Namun demikian, Marwan meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Jangan sampai nantinya ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

Ilustrasi: Ibadah Haji (Gambar dari Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Madinah, CoreNews.id — Segenap jamaah calon haji dari Indonesia diingatkan kembali agar hanya menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi, menyusul semakin ketatnya peraturan dari Tanah Suci terkait visa. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Indonesia termasuk dari 14 negara yang visa non-hajinya ditutup dari tanggal 14 Syawal atau 13 April lalu.

Hal ini disampaikan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad kepada wartawan di Madinah, Arab Saudi, (2/5/2025). Menurut Abdul Aziz, bagi jamaah calon haji yang ditemukan menggunakan visa non-haji, mereka akan dikenakan denda oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 100 ribu riyal Arab Saudi (SAR) atau setara Rp 400 juta. Selain itu, jamaah calon haji terkait juga akan diberi sanksi tidak boleh memasuki Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Abdul Aziz juga mengingatkan agar pemerintah benar-benar memastikan pembatalan pemberangkatan bagi jamaah calon haji yang menggunakan visa non-haji. Bila masih ada satu, dua yang tidak punya visa hijau, sebaiknya dibatalkan daripada sangat merugikan mereka sendiri. Masyarakat juga diminta untuk tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak, harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.*

READ  Gelombang Pertama Pemberangkatan Haji Tiba di Madinah
Tags: Abdul Aziz AhmadDuta Besar RI untuk Kerajaan Arab SaudiMadinah
Previous Post

WHO Hadapi Krisis Dana Terburuk, AS Mundur dan Anggaran Dipangkas

Next Post

Polisi Turki Tangkap 400 Lebih Demonstran di Hari Buruh, Amnesty Kecam Larangan Aksi di Taksim

Next Post
Polisi Turki Tangkap 400 Lebih Demonstran di Hari Buruh, Amnesty Kecam Larangan Aksi di Taksim

Polisi Turki Tangkap 400 Lebih Demonstran di Hari Buruh, Amnesty Kecam Larangan Aksi di Taksim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved