Jakarta, CoreNews.id – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya integritas di jajaran Kemenkum. Ia melarang keras praktik urunan yang membebani bawahan tanpa kepentingan kedinasan.
“Saya tidak ingin mendengar ada pimpinan unit kerja maupun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) yang membebani anak buahnya. Apalagi untuk urunan di luar kepentingan kantor,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Supratman juga menekankan pentingnya keselarasan Renstra Kemenkum dengan visi Indonesia Emas 2045. “Saya meminta agar visi dan misi Kementerian Hukum harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045,” katanya.
Sekjen Kemenkum, Nico Afinta, menyatakan peran Kemenkum penting dalam pelaksanaan Astacita Presiden, terutama dalam pembentukan regulasi dan pembinaan hukum nasional.