Jakarta, CoreNews.id — Aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari Cina dan Hong Kong dicabut Pemerintah AS pada Jumat (2/5/2025). Istilah de minimis dalam konteks perdagangan merujuk pada barang yang terlalu kecil atau tidak signifikan untuk dipertimbangkan.
Menurut Pemerintah AS, kebijakan ini diambil untuk menghentikan aliran ilegal obat-obatan opioid sintetis seperti fentanyl. Selain itu untuk menutup celah dalam aturan perdagangan yang digambarkan oleh Trump sebagai penipuan yang merugikan bisnis kecil di AS. Barang-barang asal Cina kini dikenakan tarif hingga 145 persen.
Sebelumnya berdasar UU AS sesuai Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930, diizinkan barang de minimis masuk ke AS tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres menaikkan batas nilainya dari 200 dolar menjadi 800 dolar per pengiriman. Kini aturan tersebut kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump pada 2 April.*