Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih pada Sidang Kabinet Terbatas di Istana Negara, Kamis (8/5). Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas, sementara Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjadi Wakil Ketua I.
“Keluarnya Keppres tersebut bisa diartikan bahwa Kemenkop menjadi Leading Sector Utama dalam Satgas percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).
Ferry menyampaikan bahwa musyawarah desa untuk pembentukan Kopdes/Kel akan lebih masif pada Mei, dengan target 30 ribu Kopdes terbentuk.
“Perkiraan pada Oktober mendatang, Presiden Prabowo menargetkan 1 tahun ini Kopdes mulai operasional secara bertahap,” ucap Ferry, seraya menyebut sudah ada kesepakatan skema pembiayaan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tambahan, dalam Keppres Satgas memiliki tugas koordinasi kebijakan, pemetaan potensi desa, penyusunan petunjuk teknis, hingga pengembangan rencana bisnis koperasi seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik dan apotek desa, pergudangan, serta logistik. Satgas juga akan mendampingi dari aspek kelembagaan, usaha, dan SDM, serta menangani hambatan percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Selain itu, beberapa tugas dari Satgas lainnya yaitu melakukan koordinasi perumusan kebijakan dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, memastikan pembentukan 😯 ribu Kopdes/Kel Merah Putih, mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih, serta mengkoordinasikan pemetaan potensi desa/kelurahan untuk percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.