Jakarta, CoreNews.id – Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dalam proses penyelidikan laporan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang beredar di media sosial.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus menyelidiki laporan Presiden Joko Widodo mengenai tuduhan penggunaan ijazah palsu yang beredar secara daring. Hingga Kamis (15/5), penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi.
“Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta.
Ade Ary menjelaskan, laporan itu dibuat Jokowi pada Rabu (30/4) di SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berawal dari beredarnya video di media sosial yang memuat tuduhan palsu mengenai ijazah S1 milik Jokowi.
“Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor,” katanya.
Setelah mengetahui hal tersebut, Jokowi melalui asisten pribadi dan kuasa hukumnya mengumpulkan bukti dari berbagai platform media sosial dan memberi peringatan kepada pihak-pihak terkait. “Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR,” kata Ade Ary.
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti juga telah diserahkan kepada penyidik.
“Antara lain ada satu buah ‘flashdisk’ berisikan 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X, kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada ‘print out’ legalisir dan juga ada fotokopi ‘cover’ dari skripsi dan lembar pengesahan,” katanya.
Saat ditanya mengenai siapa yang dilaporkan, pihak kepolisian menyatakan masih dalam tahap penyelidikan.
“Karena ini membutuhkan proses pembuktian. Jadi, ketika rekan-rekan bertanya, ‘apakah terlapor? Kapan terlapor?’. Ini semua adalah saksi dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan,” jelasnya.
Beberapa tokoh yang telah dimintai keterangan sejauh ini antara lain Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma.