Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sebanyak 117 WNI Ketahuan akan Berhaji Gunakan Visa Kerja

by Irawan Djoko Nugroho
17 Mei 2025 | 20:25
in Hukum
Namun demikian, Marwan meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Jangan sampai nantinya ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

Ilustrasi: Ibadah Haji (Gambar dari Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jeddah, CoreNews.id — WNI pemegang visa kerja (Amil) sebanyak 117 orang, ditangkal masuk Arab Saudi dan kemudian dipulangkan oleh aparat imigrasi Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi. Ke-117 WNI tersebut tiba di Madinah mengunakan dua pesawat, masing-masing Maskapai Saudia SV827/ 14 May 2025 (49 Penumpang WNI) dan Maskapai Saudia SV813/ 15 May 2025 (68 Penumpang WNI).

Hal ini disampaikan Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary, (16/5/2025). Menurut Yusron, para WNI datang menggunakan visa kerja. Namun demikian, secara fisik terdapat kejanggalan karena sebagian WNI sudah lansia. Sementara itu, visa yang dimiliki adalah visa pekerja bangunan. Kondisi tersebut memicu kecurigaan pihak Imigrasi sehingga mengambil langkah untuk menangkal mereka masuk ke wilayah Arab Saudi.

Setelah diinterogasi, beberapa orang diantara para WNI akhirnya mengakui bahwa tujuan kedatangan di Arab Saudi adalah untuk berhaji. Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah dicatat mendampingi seluruh proses pengambilan keterangan dan sidik jadi para WNI oleh Aparat Imigrasi Arab Saudi. 

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. “Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” kata Konjen.*

READ  Kejagung Segera Tetapkan Muhammad Riza Chalid sebagai DPO Korupsi Pertamina
Tags: Konjen RI di JeddahYusron B Ambary
Previous Post

Cara Mengetahui Esai Buatan AI, Tanpa Aplikasi Canggih

Next Post

Gelombang Pertama Pemberangkatan Haji Tiba di Madinah

Next Post
Menurut Dwi Kumala, secara keseluruhan, terdapat 525 kloter jamaah haji Indonesia tahun ini. Dari jumlah tersebut, 266 kloter (51,05 persen) sudah diberangkatkan dan tiba di Arab Saudi. Sementara dari total rencana kedatangan 203.320 calon haji, sebanyak 103.800 orang atau 51,45 persen telah tiba.

Gelombang Pertama Pemberangkatan Haji Tiba di Madinah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

24 November 2025 | 10:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved