Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

by Teguh Imam Suyudi
18 Mei 2025 | 09:00
in Hukum
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Ilustrasi Tilang Elektronik (Gambar: Dok. Carsome)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polda Metro Jaya kini menempatkan puluhan kamera ETLE di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Berikut daftar lengkap lokasi kamera ETLE di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang, plus panduan cara cek status tilang elektronik secara online.

Lokasi Kamera ETLE di Jabodetabek:

1. Jakarta Pusat

  • Simpang Harmoni
  • Jalan MH Thamrin (Bundaran HI → Monas)
  • Simpang Sarinah
  • Jalan Merdeka Barat

2. Jakarta Selatan

  • Simpang Kuningan
  • Jalan TB Simatupang (dekat Cilandak Town Square)
  • Simpang Pancoran
  • Simpang CSW (koridor MRT & TransJakarta)

3. Jakarta Timur

  • Simpang Cawang UKI
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Matraman Raya
  • Terminal Kampung Melayu

4. Jakarta Barat

  • Simpang Tomang
  • Jalan S. Parman
  • Simpang Grogol
  • Jalan Daan Mogot

5. Jakarta Utara

  • Simpang Plumpang
  • Jalan Yos Sudarso
  • Jalan Danau Sunter

6. Depok

  • Margonda Raya
  • Simpang Juanda
  • Jalan Kartini

7. Bekasi

  • Jalan Ahmad Yani
  • Kalimalang
  • Jalan Raya Narogong

8. Tangerang

  • Jalan MH Thamrin Cikokol
  • Simpang Bitung
  • Jalan Merdeka

Catatan: Kamera ETLE juga dipasang di lingkungan perkantoran dan sekolah, terutama pada jam sibuk. Tetap patuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang elektronik.

Cara Cek Tilang Elektronik (ETLE) Secara Online

  1. Buka laman resmi: https://etle-pmj.info/id/check-data
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK.
  3. Klik “Cek Data.”
    • Jika tidak ada pelanggaran → muncul pesan “No data available.”
    • Jika ada pelanggaran → tampil detail waktu, lokasi, jenis, dan status pelanggaran.
READ  Kejaksaan Agung Amankan Buronan Perkara Penipuan dan TPPU
Tags: cek tilang onlineETLElalu lintas Jakartalokasi kamera ETLEtilang elektronik
Previous Post

Gelombang Pertama Pemberangkatan Haji Tiba di Madinah

Next Post

Tumbangkan City di Final, Cystal Palace Juara FA 2024/2025

Next Post
juara FA 2024/2025

Tumbangkan City di Final, Cystal Palace Juara FA 2024/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Terungkap, Produksi Film Dewasa di Jaksel Berawal Bikin Film Komedi dan Horor

Terungkap, Produksi Film Dewasa di Jaksel Berawal Bikin Film Komedi dan Horor

13 September 2023 | 20:16
POCO C65 memiliki setup kamera AI triple 50MP sebagai satu-satunya fitur AI di kelasnya. Kamera utama 50MP dilengkapi dengan 10 filter dan frame film, sementara kamera selfie 8MP menyajikan efek cahaya natural dan berbagai filter yang menarik

POCO Resmi Luncurkan POCO C65, Ponsel Murah Dengan Performa Ekstrem

5 Januari 2024 | 09:29
Adapun ke-25 merek asing yang harus diboikot tersebut, terbagi dalam lima kategori: (1) minuman (Danone Aqua, Coca-Cola, Milo, Pepsi, Nescafé); (2) kudapan (Oreo, Cadbury, Toblerone, KitKat, Good Time); (3) bumbu masak (Heinz ABC, Knorr, Royco, Maggi, Kraft); (4) produk rumah tangga (Rinso, Molto, Sunlight, SuperPell, Vixal); (5) produk perawatan pribadi (Pepsodent, Axe, Pantene, Oral-B, L’Oréal)

MUI Dukung Ulama Dunia Boikot Produk Negara Pendukung Israel

10 April 2025 | 13:49
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved