Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Presiden Prabowo: Saya Tidak Gentar Berantas Korupsi, Ratusan Triliun Uang Rakyat Sudah Diselamatkan

by Miroji
19 Mei 2025 | 13:18
in Indeks
Prabowo Berikan Taklimat Terkait Koruptor dan Pendidikan Rakyat

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Dalam pidatonya di Kongres IV Tunas Indonesia Raya (TIDAR), Sabtu (17/5), Prabowo menyebut adanya ancaman terhadap aparat penegak hukum yang tengah mengusut kasus-kasus korupsi.

“Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti. Saya tahu ada penegak hukum yang diancam… rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, rumahnya difoto. Tapi saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar,” ujar Prabowo di Hotel Borobudur, Jakarta.

Ia mengklaim bahwa dalam enam bulan pemerintahannya sejak Oktober 2024, ratusan triliun rupiah uang negara telah berhasil diselamatkan. “Saya percaya dan saya sudah buktikan… kita sudah selamatkan ratusan triliun uang rakyat,” lanjutnya.

Prabowo menegaskan niatnya untuk meninggalkan warisan nama baik, serta keinginan membangun pemerintahan bersih. “Usia saya 73 tahun. Saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di Republik ini tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain isu antikorupsi, Prabowo juga menyampaikan optimisme terhadap capaian swasembada pangan. Menurutnya, produksi beras nasional meningkat rata-rata 10%, bahkan hingga 25% di Sumatera Selatan. “Cadangan beras yang ada di gudang-gudang pemerintah hari ini tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia,” ujarnya.

Prabowo yakin masa depan Indonesia akan cerah asalkan dipimpin oleh pemerintahan yang bersih dari korupsi.

READ  Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit
Tags: Pemerintahan PrabowoPenegak hukum diancamPrabowo Subianto
Previous Post

Waspada Kanker Prostat: Kenali Gejala dan Penyebabnya Sejak Dini

Next Post

USS Nimitz Tegaskan Kesiagaan AS di Laut China Selatan

Next Post
USS Nimitz Tegaskan Kesiagaan AS di Laut China Selatan

USS Nimitz Tegaskan Kesiagaan AS di Laut China Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved