Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Indonesia kembali memberikan diskon tarif listrik mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan salah satu dari enam paket insentif yang diluncurkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi rumah tangga.
Diskon Khusus Pelanggan 1.300 VA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik kali ini khusus diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA. Skema ini berbeda dari sebelumnya yang mencakup pelanggan hingga 2.200 VA.
“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Diskon sebesar 50% ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama golongan berpenghasilan rendah.
Enam Paket Insentif Tambahan
Selain diskon listrik, pemerintah juga akan memberikan lima insentif lain mulai 5 Juni 2025, yaitu:
- Diskon tiket pesawat
- Diskon tarif tol
- Bantuan pangan
- Subsidi upah
- Insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Kebijakan ini merupakan strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global sekaligus stimulus fiskal guna mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga.