Jakarta, CoreNews.id – Ayam Goreng Widuran Solo, kuliner legendaris yang telah berdiri sejak 1973, akhirnya mengakui bahwa mereka menggunakan bahan baku non halal dalam penyajian menunya. Padahal, selama ini restoran ini sempat mencantumkan logo halal di beberapa spanduk promosi mereka.
Pengakuan tersebut disampaikan pihak manajemen melalui akun resmi Instagram @ayamgorengwiduransolo, menyusul keresahan masyarakat setelah informasi ini terungkap. Dalam unggahan pada Minggu (25/5/2025), mereka menjelaskan bahwa seluruh outlet kini telah diberi label NON-HALAL secara terbuka.
“Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis manajemen.
Namun hingga saat ini, pihak restoran belum menjelaskan secara rinci bagian mana dari bahan yang digunakan tergolong non halal. Beberapa dugaan menyebutkan bahwa penggunaan minyak babi menjadi penyebab menu Ayam Goreng Widuran tidak halal.
Meski demikian, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan berharap masyarakat bisa memberikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan.
“Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami.”
Kuliner Legendaris Kota Solo
Ayam Goreng Widuran berlokasi di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Jebres, Surakarta, dan dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris Solo. Telah beroperasi selama lebih dari 53 tahun, restoran ini memiliki banyak pelanggan setia yang tak menyangka bahwa menunya ternyata menggunakan bahan yang tidak halal.
Beberapa menu andalan Ayam Goreng Widuran Solo meliputi:
- Ayam goreng satu ekor: Rp 130.000
- Ayam setengah ekor + kepala: Rp 71.000
- Ayam setengah ekor tanpa kepala: Rp 66.000
- Paha/dada ayam: Rp 33.000
- Kepala ayam dan ampela ati: Masing-masing Rp 5.000