Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

53 Tahun Pakai Bahan Non Halal, Ayam Goreng Widuran Solo Akhirnya Buka Suara

by Teguh Imam Suyudi
25 Mei 2025 | 19:00
in Humaniora
ayam-goreng-widuran-solo-non-halal

Ilustrasi Ayam Goreng (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ayam Goreng Widuran Solo, kuliner legendaris yang telah berdiri sejak 1973, akhirnya mengakui bahwa mereka menggunakan bahan baku non halal dalam penyajian menunya. Padahal, selama ini restoran ini sempat mencantumkan logo halal di beberapa spanduk promosi mereka.

Pengakuan tersebut disampaikan pihak manajemen melalui akun resmi Instagram @ayamgorengwiduransolo, menyusul keresahan masyarakat setelah informasi ini terungkap. Dalam unggahan pada Minggu (25/5/2025), mereka menjelaskan bahwa seluruh outlet kini telah diberi label NON-HALAL secara terbuka.

“Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami,” tulis manajemen.

Namun hingga saat ini, pihak restoran belum menjelaskan secara rinci bagian mana dari bahan yang digunakan tergolong non halal. Beberapa dugaan menyebutkan bahwa penggunaan minyak babi menjadi penyebab menu Ayam Goreng Widuran tidak halal.

Meski demikian, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan berharap masyarakat bisa memberikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan.

“Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami.”

Kuliner Legendaris Kota Solo

Ayam Goreng Widuran berlokasi di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Jebres, Surakarta, dan dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris Solo. Telah beroperasi selama lebih dari 53 tahun, restoran ini memiliki banyak pelanggan setia yang tak menyangka bahwa menunya ternyata menggunakan bahan yang tidak halal.

Beberapa menu andalan Ayam Goreng Widuran Solo meliputi:

  • Ayam goreng satu ekor: Rp 130.000
  • Ayam setengah ekor + kepala: Rp 71.000
  • Ayam setengah ekor tanpa kepala: Rp 66.000
  • Paha/dada ayam: Rp 33.000
  • Kepala ayam dan ampela ati: Masing-masing Rp 5.000
READ  Masih Terjadi Masalah Penerbangan Jemaah, Kemenag: Manajemen Garuda Gagal

Tags: Ayam goreng non halalAyam Goreng Widuran SoloKuliner legendaris SoloMinyak babi dalam makananRestoran Solo bahan non halal
Previous Post

PB IKA PMII Serius Garap Filantropi Islam, Instrumen Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Next Post

Moh Salah Top Skor Liga Inggris 2024/2025

Next Post
Al Ittihad Boyong Moh Salah

Moh Salah Top Skor Liga Inggris 2024/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

24 November 2025 | 10:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved