Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata GRIB Jaya Usai Anggotanya jadi Tersangka Pendudukan Lahan BMKG

by Abdullah Suntani
26 Mei 2025 | 17:31
in Hukum
ketua grib jaya kalteng ditahan

Foto: merdeka.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ormas GRIB Jaya angkat suara soal kasus pendudukan lahan milik BMKG di Tangerang Selatan. Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, menegaskan pihaknya tidak pernah menguasai lahan tersebut seperti yang diberitakan.

“Kehadiran GRIB Jaya di lokasi semata-mata dalam kapasitas sebagai pendamping hukum dan advokasi, atas permintaan resmi dari para ahli waris yang merasa haknya telah dirampas dan diabaikan oleh negara,” ujar Wilson, Senin (26/5).

Wilson menambahkan, kehadiran GRIB Jaya untuk membela mereka yang terzalimi, bukan mengambil keuntungan atau menguasai lahan. Ia juga menilai laporan BMKG ke Polda Metro Jaya sebagai. “bentuk pembohongan publik dan upaya melarikan diri dari tanggung jawab mereka terhadap para ahli waris yang secara turun-temurun telah menempati lahan tersebut dan memiliki bukti kepemilikan berupa girik.” katanya.

Wilson meminta Polda Metro Jaya bersikap netral dan profesional, serta menegakkan hukum berdasarkan fakta dan keadilan, bukan narasi sepihak. “Kami tidak akan mundur dalam membela rakyat kecil yang dizalimi oleh kekuasaan yang semena-mena,” tegasnya.

Sebelumnya, BMKG melaporkan GRIB Jaya ke polisi terkait dugaan pendudukan lahan secara sepihak. Polisi menangkap 17 orang, 11 dari GRIB Jaya dan enam dari ahli waris. Dua orang ditetapkan tersangka, yaitu Y (ahli waris) dan MYT (Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, “Telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan peristiwa pidana menempati pekarangan tertutup tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP dan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak yang mana korbannya BMKG.”

READ  Jadi Tersangka Penyegelan Pabrik, Ketua GRIB Jaya Kalteng Ditahan
Tags: GRIB Jayagrib jaya tangsel
Previous Post

Erik Ten Hag Resmi jadi Pelatih Bayer Leverkusen

Next Post

Fadli Zon Bantah Kabar Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur

Next Post
menbud fadli zon

Fadli Zon Bantah Kabar Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Para pengurus masjid sangat antusias mengikuti pelatihan ini. Mereka mengakui pentingnya pemanfaatan media sosial seperti YouTube, Instagram, dan Facebook untuk menyebarkan informasi kegiatan masjid, khutbah, kajian, hingga donasi online. Juga pemanfaatan aplikasi TikTok dan Shopee sebagai alternatif sumber pendanaan masjid, melalui kegiatan affiliate.

PNJ Beri Pelatihan Digital Marketing Bagi Pengurus Remaja Masjid Al-Jauhar Yasfi Bekasi

23 Juli 2025 | 16:31
Cerita Hawa Melahirkan Anak Keturunan Nabi Adam AS

Cerita Hawa Melahirkan Anak Keturunan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:21
ancaman-sektor-telekomunikasi-2026-teknologi-baru

Telekomunikasi di Ujung Ancaman: Teknologi Baru Bikin Risiko Siber Meledak di 2026

24 Desember 2025 | 17:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
LPTQ Tangsel Dorong Pembinaan MTQ Berbasis Sistem dan Data

LPTQ Tangsel Dorong Pembinaan MTQ Berbasis Sistem dan Data

24 Desember 2025 | 09:27
DE-CIX Memperluas Jejak Interkoneksi ke Indonesia

DE-CIX Memperluas Jejak Interkoneksi ke Indonesia

28 Juli 2023 | 13:39
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved