Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Ayam Goreng Widuran Nonhalal

by Abdullah Suntani
2 Juni 2025 | 17:40
in Hukum
widuran

Foto: Instagram/@ayamwiduransolo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polisi menyatakan belum dapat melakukan intervensi pidana terkait kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo yang dilaporkan menjual makanan nonhalal tanpa keterangan. Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan bahwa persoalan label halal/nonhalal masih berada dalam ranah sanksi administratif.

“Dalam hal tersebut, masih dalam kewenangannya sanksi administrasi dari Pemkot Solo ataupun dari pantauan badan pengelola produk halal. Sehingga secara pidana, itu belum sama sekali masuk ke ranah pidana,” ungkap Prastiyo, Senin (2/6/2025).

Pemkot Solo telah memberikan sanksi berupa penutupan sementara kepada rumah makan tersebut. Sesuai Pasal 27 UU No. 33 Tahun 2014, pelaku usaha yang belum mengurus sertifikat halal dapat dikenai sanksi administrasi seperti teguran atau denda.

“Apabila tidak memasang (keterangan nonhalal) dapat dikenakan sanksi administrasi,” jelas Prastiyo.

Terkait laporan dari warga bernama Mochamad Burhannudin ke polisi, Prastiyo menyebutnya baru sebatas informasi karena pelapor bukan konsumen langsung. “Kami mengklasifikasikan sebatas informasi, karena yang bersangkutan bukan konsumen secara langsung.”

Meskipun Ayam Goreng Widuran telah beroperasi selama puluhan tahun dan dikunjungi banyak konsumen muslim, polisi menegaskan belum ada unsur pidana dalam kasus ini.

“Belum, unsur pidananya belum terpenuhi,” tegas Prastiyo.

READ  KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun
Tags: ayam goreng widurankuliner nonhalalpolres solo
Previous Post

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Gedung Pancasila

Next Post

Sri Mulyani Guyur Rp24,44 T untuk Diskon Tol, Tiket, dan Bansos Jelang Libur Sekolah

Next Post
Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Jokowi

Sri Mulyani Guyur Rp24,44 T untuk Diskon Tol, Tiket, dan Bansos Jelang Libur Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved