Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan di Tahun 2025

by Teguh Imam Suyudi
4 Juni 2025 | 17:00
in Humaniora
21-penyakit-dan-layanan-tidak-ditanggung-bpjs-kesehatan-2025

Ilustrasi: BPJS Kesehatan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – BPJS Kesehatan adalah penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan akses layanan medis terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Namun, tidak semua kondisi kesehatan masuk dalam cakupan manfaat BPJS. Ada 21 jenis penyakit dan layanan medis yang dikecualikan dan perlu biaya mandiri jika dibutuhkan.

Berikut daftar lengkap penyakit dan layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2025, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018:

Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung:

  1. Penyakit akibat wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB)
  2. Perawatan untuk estetika dan kecantikan (seperti operasi plastik)
  3. Pemasangan behel (ortodontik)
  4. Penyakit akibat tindak pidana (misal: kekerasan seksual)
  5. Cedera karena menyakiti diri sendiri atau bunuh diri
  6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau narkoba
  7. Pengobatan infertilitas atau mandul
  8. Cedera akibat tawuran atau kejadian yang tidak dapat dicegah
  9. Perawatan medis di luar negeri
  10. Tindakan medis bersifat eksperimen
  11. Pengobatan alternatif/tradisional yang belum terbukti efektif
  12. Alat kontrasepsi
  13. Perbekalan kesehatan rumah tangga
  14. Layanan kesehatan yang tidak sesuai aturan hukum (misalnya, rujukan atas permintaan sendiri)
  15. Perawatan di fasilitas non-rekanan BPJS (kecuali darurat)
  16. Cedera kerja yang ditanggung jaminan kecelakaan kerja
  17. Cedera lalu lintas yang ditanggung oleh jaminan kecelakaan lalu lintas
  18. Layanan medis bagi TNI, Polri, atau Kementerian Pertahanan
  19. Layanan kesehatan yang ditanggung program lain
  20. Layanan dalam kegiatan bakti sosial
  21. Layanan yang tidak berkaitan dengan jaminan kesehatan

Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selain penyakit, tidak semua jenis operasi medis ditanggung BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftar operasi yang dikecualikan:

1. Operasi Estetika

Operasi plastik untuk keperluan kosmetik tanpa alasan medis tidak dijamin.

2. Operasi Akibat Kecelakaan

READ  Kerugian Rp 20 Triliun dalam Program JKN Bukan Informasi BPJS Kesehatan

Operasi karena kecelakaan kerja atau lalu lintas tidak ditanggung, karena ada program jaminan tersendiri seperti Jasa Raharja atau BPJS Ketenagakerjaan.

3. Operasi Karena Melukai Diri Sendiri

Tindakan medis akibat percobaan bunuh diri atau menyakiti diri tidak termasuk layanan BPJS.

4. Operasi di Luar Negeri

BPJS hanya menjamin tindakan medis di rumah sakit dalam negeri yang bekerja sama dengan BPJS.

5. Operasi Tanpa Prosedur Resmi

Jika operasi dilakukan tanpa rujukan resmi atau di fasilitas non-rekanan (bukan mitra BPJS), maka biayanya tidak akan ditanggung.

Pahami Hak dan Batasan BPJS Kesehatan

Memahami batasan layanan BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda tidak terkejut ketika harus menanggung biaya sendiri. Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku dan gunakan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi bpjs-kesehatan.go.id atau hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di 165.

Tags: BPJS Kesehatanpenyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan 2025
Previous Post

Ray Dalio Tegaskan Tetap Jadi Penasihat Informal Danantara Indonesia

Next Post

PKS Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2030: Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syura, Al Muzammil Yusuf Presiden

Next Post
pks

PKS Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2030: Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syura, Al Muzammil Yusuf Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
Erick Thohir Tegaskan Dukung Prabowo

Prabowo Resmi Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Jadi Menpora, Djamari Chaniago Menko Polkam

17 September 2025 | 15:48
Menurut Ogi, untuk DPPK Jiwasraya, penyelesaian akan dilakukan melalui likuidasi aset guna pembayaran manfaat pensiun sesuai hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan audited. Dan untuk kewajiban DPLK Jiwasraya, akan dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Resmi Bubarkan DPLK dan DPPK Jiwasraya

17 September 2025 | 11:49
Menteri tersebut adalah Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi, Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Ini Menteri Hasil Reshuffle ke-3 Kabinet Merah Putih

17 September 2025 | 15:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved