Jakarta, CoreNews.id – Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan cairan etomidate, obat berbahaya yang disamarkan dalam bentuk liquid vape dari Thailand. Seorang pria WNI berinisial F turut diamankan.
“Pelaku berinisial F bersama lima botol cairan bening mengandung etomidate, 210 cartridge kosong, dan 10 suntikan berhasil diamankan,” ujar Kepala Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (4/6/2025).
Cairan berbahaya itu disembunyikan dalam botol skincare dan dibawa penumpang rute Bangkok–Jakarta dengan pesawat Thai Airways TG 0435.
“Setelah pemeriksaan di Terminal 3 Internasional, pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan ke Polresta Bandara Soetta,” tambahnya.
Gatot menyebut penyelundupan ini berpotensi membahayakan ratusan nyawa. “Dengan asumsi satu pod digunakan empat orang, maka diselamatkan 840 jiwa generasi bangsa,” katanya.
Tersangka dijerat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.