Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dokter Persada Hospital Jadi Tersangka Pelecehan Pasien, Langsung Dipecat

by Abdullah Suntani
5 Juni 2025 | 17:20
in Hukum
persada hosptal malang

Foto: neraca

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polresta Malang Kota menetapkan AY, seorang dokter di Persada Hospital, Malang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik.

“Perkara oknum dokter ini, kemarin sudah dilaksanakan [gelar perkara] hasil gelar rencananya akan dilakukan pemeriksaan [AY] dengan status tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (5/6/2025).

Pemeriksaan lanjutan terhadap AY dijadwalkan minggu depan oleh Unit PPA Satreskrim. Yudi menyebut pihaknya juga telah memintai keterangan dari ahli pidana dan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Sudah dari ahli pidana dan dari IDI. Itu materi penyidikan, nanti kalau sudah akan kami rilis dan beberkan semuanya,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah dua pasien, QAR dan A, melaporkan AY atas dugaan pelecehan seksual. QAR melaporkan kejadian pada 18 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota. Sementara pasien A melapor empat hari kemudian, pada 22 April 2025.

QAR mengaku dilecehkan saat dirawat di ruang VIP rumah sakit tersebut pada 2022, sedangkan A mengalami kejadian serupa di IGD pada 2023.

Sebagai tindak lanjut, pihak manajemen Persada Hospital telah memecat AY. “Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan (dokter AY) sudah tidak lagi bertugas (dipecat) di Persada Hospital,” ujar Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, melalui video resmi yang diunggah di Instagram rumah sakit, Jumat (25/4).

READ  Agus 'Buntung' Divonis 10 Tahun Penjara
Tags: Pelecehan Seksualpersada hospital malangpolres malang
Previous Post

PKS Umumkan Susunan Pimpinan Pusat 2025–2030, Al Muzzammil Yusuf Resmi Jadi Presiden

Next Post

Wali Murid Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi soal Program Barak Militer ke Bareskrim

Next Post
dandim 0508

Wali Murid Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi soal Program Barak Militer ke Bareskrim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Menurut Vivin, pembayaran tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mengelola dana peserta secara amanah di tengah tekanan ekonomi. Dan dari semua klaim yang ada, klaim kesehatan menjadi yang paling dominan diajukan peserta pada saat ini. Kondisi ini sejalan dengan tren industri yang juga mencatat peningkatan klaim kesehatan akibat tekanan inflasi medis.

Jaga Amanah, Prudential Syariah Bayar Klaim dan Manfaat Rp 1 Triliun pada Kuartal II-2025

17 September 2025 | 14:41
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
Bertolak dari Halim, Presiden Memulai Lawatan ke India

Prabowo Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago dan Erick Thohir Masuk Bursa

17 September 2025 | 12:06
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

17 September 2025 | 08:34
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved