Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kata Pakar Soal Peserta Asuransi Wajib Tanggung 10 Persen Biaya Perawatan

by Abdullah Suntani
5 Juni 2025 | 17:44
in Ekonomi
asuransi

Foto: asuransiastra

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025, yang mewajibkan peserta asuransi kesehatan menanggung 10 persen biaya perawatan.

Ketentuan ini berlaku untuk produk asuransi dengan prinsip ganti rugi (indemnity) dan skema managed care. Untuk rawat jalan, peserta menanggung 10 persen biaya atau maksimal Rp300 ribu per klaim. Sedangkan untuk rawat inap, maksimal Rp3 juta per klaim. Ketentuan ini tidak berlaku untuk produk asuransi mikro.

OJK memperbolehkan perusahaan asuransi menaikkan batas maksimum co-payment, asalkan tercantum dalam polis dan disepakati bersama nasabah.

Irvan Rahardjo, pengamat asuransi, menilai kebijakan ini tepat untuk menjaga keberlanjutan industri asuransi. Ia menyebut industri selama ini terbebani overutilization dan inflasi medis. “Perlu ada sharing dari nasabah agar tidak semena-mena menggunakan asuransi karena merasa semua sudah ditanggung,” ujar Irvan, Rabu (4/6).

Abitani Taim, Ketua STIMRA, menyatakan bahwa kebijakan ini bisa mengurangi moral hazard baik dari sisi pasien maupun fasilitas kesehatan.

“Kebijakan ini akan mendorong peserta dan penyedia layanan lebih bijak dalam memanfaatkan asuransi,” jelas Abitani.

Ia juga menyarankan agar biaya premi disesuaikan, sehingga peserta tidak merasa terlalu terbebani meski ada co-payment.

READ  OJK Harap Masyarakat Miliki Asuransi Perjalanan Saat Bepergian
Tags: OJKpeserta asuransiSEOJK Nomor 7 Tahun 2025
Previous Post

Wali Murid Bekasi Laporkan Dedi Mulyadi soal Program Barak Militer ke Bareskrim

Next Post

Tuai Kritik, Tambang Nikel di Raja Ampat Disetop Sementara

Next Post
tambang raja ampat

Tuai Kritik, Tambang Nikel di Raja Ampat Disetop Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved