Jakarta, CoreNews.id – Seorang wali murid asal Bekasi, Adhel Setiawan, melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri atas kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak militer. Laporan tersebut diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas), Kamis (5/6/2025).
“Hari ini kami melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi ke Bareskrim, Polri terkait dengan kebijakannya yang menempatkan anak-anak bermasalah dalam perilaku ke dalam barak militer,” ujar Adhel saat di Bareskrim.
Adhel menyebut program tersebut telah lebih dulu dilaporkan ke Komnas HAM. Dalam laporannya ke Polri, ia menyertakan dokumen kronologi, pemberitaan media, dan video anak-anak saat berada di barak militer. Ia menilai kebijakan itu melanggar Pasal 76H UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang pelibatan anak dalam kegiatan militer, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak,” tegas Adhel.
Laporan tersebut masih dalam tahap kajian. Adhel mengatakan akan dikonfirmasi kembali oleh pihak Bareskrim dalam waktu sepekan untuk melengkapi bukti.
Sementara itu, Dedi Mulyadi membela program barak militer bagi siswa nakal dengan menyebutnya sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi masyarakat yang terganggu oleh perilaku pelajar yang menyimpang.
“HAM orang lain untuk mendapat ketenangan, keluar malam orang lewat merasa terancam. Itu juga HAM yang harus dilindungi. Jadi menegakkan HAM harus dengan cara untuk melindungi HAM,” kata Dedi saat meninjau program di Cikole, Lembang, Senin (5/5).
Program ini sebelumnya telah dijalankan di sejumlah daerah di Jawa Barat dengan mengirim ratusan siswa ke beberapa barak TNI.